JAKARTA – Pemerintah memberikan kepastian bahwa komitmen impor 100 ribu ton jagung dari Amerika Serikat (AS) tidak akan mengganggu kesejahteraan petani lokal. Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan perdagangan dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang difokuskan pada stabilitas pasokan industri dan penguatan ekspor nasional.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan bahwa jagung impor tersebut memiliki segmentasi pasar yang berbeda dengan hasil produksi petani domestik. Menurutnya, komoditas impor ini ditujukan khusus untuk kebutuhan industri makanan dan minuman yang memerlukan spesifikasi tertentu.

“Komitmen impor jagung dan sejumlah produk lainnya tidak bersinggungan langsung dengan jagung yang diproduksi petani dalam negeri. Jika dikelola dengan baik, potensi gangguan terhadap pasar lokal sangat minimal,” ujar Fithra dalam keterangannya.

Fithra menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan pengawasan ketat dan koordinasi lintas kementerian untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Pemerintah tetap memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian kebijakan jika ditemukan dinamika yang berpotensi menekan produksi domestik.

Strategi Penguatan Ekspor Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kesepakatan ART dengan Amerika Serikat adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Perjanjian ini merupakan hasil negosiasi intensif yang mengedepankan kepentingan nasional.

“Kesepakatan ini dirancang untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia dan tidak akan merugikan sektor domestik secara keseluruhan. Ini adalah langkah untuk mengamankan akses pasar dan memastikan manfaat timbal balik bagi kedua negara,” kata Airlangga dalam konferensi pers usai penandatanganan ART di Washington D.C.

Salah satu keuntungan utama dari kesepakatan ini adalah pemberian fasilitas tarif 0 persen bagi 1.819 pos tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Produk yang menikmati fasilitas ini mencakup komoditas unggulan seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, hingga komponen elektronik dan pesawat terbang. Selain itu, produk tekstil juga mendapatkan kemudahan akses melalui skema Tariff-Rate Quota (TRQ).

Impor Sebagai Instrumen Stabilitas