BOGOR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memastikan penerapan kebijakan Car Free Night (CFN) di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan sekaligus mencegah kemacetan parah di kawasan wisata tersebut.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menyampaikan bahwa skema pengamanan CFN tahun ini tetap mengacu pada pola yang dinilai efektif pada pelaksanaan sebelumnya.
“CFN akan diterapkan mulai 31 Desember 2025 dengan pengaturan yang dilakukan secara bertahap sejak sore hari,” ujar Iptu Ardian, Sabtu (27/12/2025).
Penutupan Akses Bertahap
Dalam pelaksanaannya, penutupan jalur menuju Puncak akan dilakukan secara berjenjang. Tahap awal dimulai pukul 18.00 WIB, di mana kendaraan roda empat yang hendak menuju Puncak akan dialihkan ke jalur alternatif, seperti Sukabumi atau Ciawi.
Selanjutnya, pada pukul 21.00 WIB, akses kendaraan roda empat dari jalur arteri Ciawi menuju Puncak akan ditutup sepenuhnya. Penutupan total akan dilakukan pada pukul 22.00 WIB, di mana petugas akan menutup seluruh jalur alternatif atau "jalan tikus" yang biasa digunakan pengendara untuk menghindari penyekatan.
Selain kendaraan roda empat, pengawasan ketat juga diterapkan bagi pengendara sepeda motor. Satlantas akan melakukan penyekatan dan memutar balik kendaraan roda dua (R2) guna mencegah penumpukan massa di titik rawan.
“Kendaraan roda dua tidak diperkenankan melintas hingga kawasan Gunung Mas dan Masjid At-Ta’awun. Penyekatan ini berlaku sampai sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, 1 Januari 2026,” tegas Iptu Ardian.
Saat ini, jajaran kepolisian terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan. Sosialisasi dilakukan baik melalui pengeras suara di lapangan maupun penyebaran pamflet, terutama di titik-titik antrean saat pemberlakuan sistem satu arah (one way).