JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti besaran anggaran penataan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, yang mencakup pembongkaran 98 tiang monorel. CBA menilai total anggaran proyek tersebut terlalu tinggi dan berpotensi terjadi mark up, meski Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah membantah adanya alokasi Rp100 miliar khusus untuk pembongkaran tiang.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran lembaganya, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut justru melebihi angka yang disebutkan dalam bantahan gubernur.
“Perbaikan di Jalan HR Rasuna Said, termasuk pembongkaran tiang monorel, anggarannya bukan Rp100 miliar, tetapi mencapai Rp113.844.461.168 atau sekitar Rp113,8 miliar,” tegas Uchok Sky pada Senin (12/1/2026).
Uchok menjelaskan, anggaran sebesar Rp113,8 miliar tersebut tercantum dalam alokasi program Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk proyek Penataan Jalan dan Kelengkapannya di Provinsi DKI Jakarta, khususnya pekerjaan Penataan Jalan HR Rasuna Said Cs Tahun Anggaran 2026.
Kecurigaan Mark Up Rp1 Miliar per Tiang
CBA secara khusus menyoroti informasi yang beredar bahwa anggaran pembongkaran 98 tiang monorel saja mencapai Rp100 miliar. Jika informasi tersebut benar, maka biaya pembongkaran satu tiang monorel dihargai sekitar Rp1 miliar.
CBA menilai biaya tersebut sangat tidak wajar dan mengindikasikan adanya praktik penggelembungan harga.
“Kalau satu tiang monorel dihargai Rp1 miliar, itu terlalu tinggi dan patut diduga terjadi mark up,” kata Uchok.
Lebih lanjut, Uchok mengkritisi mekanisme pengadaan yang digunakan dalam proyek yang dikelola oleh Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, tersebut. Ia menilai pengadaan terkesan boros dan rawan penyimpangan karena tidak melalui mekanisme lelang terbuka.