JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan Personal Computer (PC) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung. Desakan ini muncul setelah CBA menyoroti total anggaran pengadaan yang mencapai sekitar Rp1,6 miliar untuk tahun anggaran 2024 dan 2025, yang dinilai minim transparansi.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa nilai pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung tergolong fantastis dan patut dicurigai.

“Pada tahun 2025, anggaran pengadaan PC mencapai Rp1.027.194.300, sementara pada tahun 2024 sebesar Rp573.404.000. Totalnya lebih dari Rp1,6 miliar. Seluruh pengadaan ini dilakukan melalui mekanisme e-Purchasing,” ujar Jajang dalam keterangan tertulisnya, Senin (merujuk pada tanggal pernyataan).

Kecurigaan CBA semakin menguat lantaran dokumen pengadaan tersebut tidak merinci informasi penting seperti jumlah unit, spesifikasi barang, maupun rincian harga satuan. Menurut Jajang, kegiatan tersebut hanya dituliskan dalam bentuk "satu paket" tanpa penjelasan detail.

“Pengadaan personal computer dari tahun 2024 sampai 2025 ini patut dicurigai. Berapa jumlah komputernya tidak jelas, isinya apa saja tidak dijelaskan. Semua diakali hanya dengan kalimat satu paket. Ini jelas menutup akses publik untuk mengetahui harga riil per unit komputer,” tegasnya.

Atas dasar minimnya transparansi dan tingginya anggaran, CBA meminta Kejati Jawa Barat untuk menelusuri secara mendalam pengadaan PC tersebut. CBA menduga praktik ini sengaja dilakukan untuk menyembunyikan harga riil per unit komputer dari masyarakat Kabupaten Bandung.

“Kami minta Kejati Jawa Barat turun tangan. Jangan sampai pengadaan dengan anggaran besar ini justru menjadi celah penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” pungkas Jajang.

Temuan BPK Jadi Dasar Kecurigaan

Desakan CBA untuk mengusut pengadaan PC ini juga diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung.