BOGORRSUD Kota Bogor resmi melantik dan mengambil sumpah Tim Satuan Pengawas Internal (SPI), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UK PBJ), serta Unit Kerja Pemasaran pada Jumat (13/2/2026). Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas, serta menjamin pelayanan kesehatan yang profesional dan berintegritas.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, M.A.R.S. Acara tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor H. Denny Mulyadi, Inspektur Daerah Kota Bogor Drs. Irwan Riyanto, serta Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Bogor Drs. Hanafi.

Dalam arahannya, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh unit kerja. Ia memberikan peringatan keras, khususnya terkait proses pengadaan barang dan jasa, agar selalu menjunjung tinggi transparansi dan berani menolak segala bentuk praktik menyimpang.

"Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap gratifikasi, titipan, maupun kepentingan pribadi. Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral," tegas Denny.

Mengenai Unit Kerja Pemasaran, Denny berharap RSUD Kota Bogor mampu membangun citra positif dan kepercayaan publik. Unit ini dituntut bekerja secara komunikatif dan adaptif dalam mempromosikan layanan unggulan tanpa meninggalkan etika pelayanan publik.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Bogor, Hanafi, memberikan pesan khusus kepada Tim SPI agar tidak ragu dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pencegahan dini. Namun, jika ditemukan penyimpangan, SPI diminta bersikap tegas dan objektif demi perbaikan sistem.

Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, menjelaskan bahwa unit-unit yang dilantik memiliki peran vital dalam operasional rumah sakit. UK PBJ bertanggung jawab menjamin ketersediaan obat, alat kesehatan, dan jasa pendukung secara efisien dan transparan guna mendukung kelancaran pelayanan pasien.

Sementara itu, SPI berfungsi sebagai unit independen yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur untuk memastikan penerapan good hospital governance. Melalui pengawasan ketat pada aspek keuangan dan operasional, diharapkan RSUD Kota Bogor dapat terus memberikan layanan prima yang akuntabel bagi masyarakat.