JAKARTA – Isu anggaran kaos kaki SPPG dalam program Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menjadi perbincangan hangat di ruang publik, terutama di media sosial. Pengadaan sekitar 17.000 pasang kaos kaki dengan nilai mencapai Rp6,9 miliar atau sekitar Rp100 ribu per pasang memicu beragam persepsi, termasuk anggapan bahwa belanja tersebut tidak relevan dengan program gizi.

Namun, sejumlah klarifikasi penting perlu disampaikan agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan proporsional terkait kebijakan tersebut.

Kaos Kaki SPPG Bagian dari Perlengkapan Operasional

Pengadaan kaos kaki dalam program SPPG bukanlah belanja konsumtif yang berdiri sendiri. Item tersebut merupakan bagian dari perlengkapan operasional bagi petugas lapangan yang terlibat dalam pelaksanaan program gizi.

Dalam praktiknya, perlengkapan kerja seperti pakaian, sepatu, hingga kaos kaki menjadi bagian dari standar operasional untuk mendukung kebersihan, keamanan, dan profesionalitas petugas saat menjalankan tugas di lapangan.

Dengan demikian, anggaran tersebut masuk dalam komponen operasional, bukan pengeluaran tambahan yang tidak berkaitan langsung dengan program.

Perbandingan Anggaran Perlu Dilihat Secara Menyeluruh

Sorotan publik juga muncul akibat perbandingan antar pos belanja, di mana anggaran perlengkapan terlihat cukup besar dibandingkan dengan komponen lain seperti makanan. Namun, perbandingan tersebut tidak dapat dilihat secara parsial.

Setiap program pemerintah memiliki struktur anggaran yang kompleks, mencakup berbagai kebutuhan mulai dari logistik, distribusi, operasional, hingga pengawasan. Dalam konteks ini, perlengkapan kerja menjadi bagian dari sistem pendukung agar program berjalan efektif dan sesuai standar.