DEPOK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bertindak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai luapan limbah cair dari area kegiatan Restoran Mie Gacoan di kawasan Margonda. Aduan mengenai pencemaran lingkungan ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim investigasi dan penanganan ke lokasi setelah menerima laporan tersebut.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Pembersihan area tercemar langsung dilakukan sebagai langkah awal penanganan,” ujar Abdul Rahman saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Januari 2026.
Langkah awal penanganan dilakukan pada Rabu, 7 Januari 2026, berupa pembersihan awal di area yang terdampak luapan limbah.
Keesokan harinya, Kamis, 8 Januari 2026, tim DLHK kembali turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah restoran. Dari hasil verifikasi tersebut, DLHK memerintahkan sejumlah langkah perbaikan wajib kepada pihak pengelola Mie Gacoan.
Abdul Rahman, yang akrab disapa Abra, menyebutkan bahwa pihak restoran diwajibkan melakukan penyedotan terhadap tiga unit bak penampung air limbah. Proses penyedotan ini telah dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, dan disaksikan langsung oleh petugas DLHK.
Selain kuras bak limbah, restoran tersebut juga diperintahkan untuk menutup secara permanen pipa saluran air hujan yang ditemukan mengarah ke bak penampung limbah. Hal ini dilakukan untuk mencegah luapan kembali saat terjadi hujan deras.
Lebih lanjut, DLHK mewajibkan Mie Gacoan membersihkan seluruh area yang terdampak luapan limbah, baik di dalam area kegiatan restoran maupun fasilitas umum di sekitarnya.
Abra menegaskan bahwa serangkaian langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan pengelolaan lingkungan yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha.