JAKARTA – Pemerintah memberikan klarifikasi terkait polemik pengadaan sepeda motor operasional untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Polemik ini mencuat setelah muncul narasi bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak mengetahui rencana pembelian puluhan ribu unit kendaraan tersebut.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pengadaan motor operasional MBG merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, dan bukan merupakan kebijakan baru yang muncul di tahun 2026. Ia meluruskan bahwa meskipun detail pengadaan tersebut baru dikonfirmasi belakangan, fungsi kontrol fiskal tetap berjalan secara ketat.
"Dia (Kepala BGN Dadan Hindayana) menyampaikan bahwa itu memang anggaran tahun lalu yang sudah terlanjur keluar. Namun, untuk tahun ini, ia mengonfirmasi tidak ada pembelian motor listrik baru untuk program tersebut," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/4/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kemenkeu telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemotongan anggaran serta memastikan tidak ada pengadaan lanjutan pada tahun berjalan. Langkah ini diambil guna memastikan efisiensi dan dinamika siklus anggaran tetap terjaga dengan baik.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut murni untuk kebutuhan teknis di lapangan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebutkan motor operasional sangat dibutuhkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah yang memiliki akses geografis sulit.
Tenaga Ahli Wakil Kepala BGN, Dian Islamiati Fatwa, menambahkan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai regulasi yang berlaku dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas. Menurutnya, kendaraan tersebut merupakan sarana pendukung vital agar distribusi layanan gizi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, DPR RI memastikan akan terus mengawal transparansi penggunaan dana negara tersebut. Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, menyatakan pihaknya akan segera meminta klarifikasi langsung kepada BGN untuk memastikan asal-usul pengadaan dan akuntabilitasnya.
"Langkah ini penting untuk memberikan penjelasan komprehensif kepada publik agar polemik ini tidak berkembang menjadi disinformasi," tegas Neng Eem.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga turut angkat bicara. Ia menyatakan pemerintah akan melakukan pengecekan dan koordinasi ulang lintas lembaga terkait pengadaan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh kebijakan sarana pendukung selaras dengan prioritas program nasional dan kebutuhan riil di lapangan.