JAKARTA – Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Dr. Selamat Ginting, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat TNI dalam menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, respons tersebut menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjaga akuntabilitas di mata publik.

“Di tengah relasi historis yang kerap tegang antara kelompok masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting: bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun potensi adanya sensitivitas institusional,” ujar Selamat Ginting di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Sebelumnya, TNI telah menahan dan menetapkan status tersangka terhadap empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS ini akan diselesaikan melalui mekanisme peradilan militer.

Keputusan tersebut, lanjut Mayjen Yusri, merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Pengumuman tersangka ini disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Selamat Ginting menilai, keberanian TNI untuk segera menangkap dan mengumumkan oknum anggotanya yang terlibat mencerminkan kesadaran baru untuk meninggalkan praktik defensif yang selama ini berpotensi merusak citra institusi. Dalam konteks demokrasi modern, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak bagi kredibilitas lembaga.

Namun, Selamat juga memberikan catatan kritis dengan membandingkan penegakan hukum di tubuh Polri. Ia mencontohkan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang dinilai berjalan berlarut-larut dan menyisakan pertanyaan besar terkait aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Menurut Selamat, persoalan mendasar dalam penegakan hukum sering kali bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada konsistensi dan kemauan institusi untuk membuka fakta secara jujur.

“Polri memiliki kapasitas teknologi yang sangat maju, mulai dari digital forensik hingga biometrik, yang telah terbukti efektif dalam banyak pengungkapan kasus kriminal,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa transparansi menjadi ujian integritas yang paling nyata saat sebuah kasus menyentuh internal institusi. “Apakah hukum ditegakkan secara objektif, atau justru dikompromikan demi menjaga citra?” pungkas Selamat.