JAKARTA – Narasi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang berpotensi "jebol" kembali mencuat di ruang publik. Isu ini berkembang setelah beredarnya video dari pengamat Hersubeno Arief yang menyoroti tekanan fiskal akibat defisit awal tahun dan kenaikan harga minyak dunia. Namun, jika ditinjau dari perspektif kebijakan publik, klaim tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi pengelolaan fiskal Indonesia yang sebenarnya.
Pemerintah Indonesia ditegaskan memiliki kerangka disiplin fiskal yang ketat untuk menjaga stabilitas anggaran, bahkan di tengah tekanan ekonomi global. Berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, pemerintah secara konsisten menjaga defisit anggaran di bawah ambang batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kebijakan ini telah menjadi prinsip utama dalam pengelolaan ekonomi nasional. Melalui kombinasi pengendalian belanja yang efisien dan optimalisasi penerimaan negara, pemerintah terbukti mampu menjaga defisit dalam batas aman meskipun menghadapi berbagai krisis ekonomi global sebelumnya. Komitmen resmi pemerintah untuk tidak melampaui batas defisit ini menunjukkan bahwa kekhawatiran akan APBN yang "jebol" tidak memiliki dasar kuat secara kebijakan.
Selain isu defisit, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto juga sering dituding sebagai penyebab utama tekanan fiskal. Namun, data resmi menunjukkan adanya ketidakakuratan informasi mengenai alokasi anggaran program tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklarifikasi bahwa anggaran untuk MBG berada di angka Rp268 triliun, bukan Rp335 triliun sebagaimana yang banyak diberitakan. "Anggaran berbasis undang-undang APBN, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp268 triliun. Jadi kalau ada yang menyampaikan bahwa kita memiliki anggaran Rp335 triliun itu tidak benar," tegas Dadan dalam keterangan resminya.
Penting untuk dipahami bahwa tekanan fiskal tidak hanya dipengaruhi oleh satu program tunggal. APBN terdiri dari berbagai komponen yang dinamis, termasuk subsidi energi, fluktuasi harga komoditas global, serta kinerja penerimaan pajak. Pemerintah memiliki instrumen adaptif untuk menjaga keseimbangan fiskal, mulai dari penyesuaian belanja hingga strategi pembiayaan yang terukur.
Perubahan kebijakan atau penyesuaian program dalam perjalanannya merupakan bagian dari respons terhadap dinamika ekonomi, bukan pertanda kegagalan perencanaan. Hingga saat ini, indikator utama menunjukkan bahwa fiskal Indonesia tetap stabil dan terkendali. Masyarakat pun diimbau untuk merujuk pada data resmi agar tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan mengenai kondisi keuangan negara.