JAKARTASekretaris Kabinet (Seskab) RI, Teddy Indra Wijaya menyoroti munculnya fenomena "inflasi pengamat" di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas nasional. Fenomena ini merujuk pada maraknya individu atau pihak yang memberikan opini di ruang publik tanpa didukung oleh data valid maupun kompetensi yang memadai.

Pemerintah menegaskan bahwa saat ini kondisi nasional, terutama stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok, tetap terjaga. Langkah tersebut juga dibarengi dengan tindakan konkret dalam penegakan hukum serta pemberantasan korupsi. Namun, narasi positif ini sering kali bersinggungan dengan kegaduhan opini yang tidak berbasis fakta.

Dalam konteks literasi publik, istilah pengamat memiliki makna yang mendalam dan tidak bisa disederhanakan. Pengamat sejatinya mencakup peran peneliti, analis, hingga pemerhati yang menyampaikan pandangan berdasarkan data, metodologi, dan objektivitas. Tanpa dasar tersebut, batas antara kajian kredibel dan opini personal menjadi kabur di era digital.

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terdapat perbedaan tajam antara pengamat, komentator, dan provokator. Pengamat bekerja dengan analisis dan data, sementara komentator memberikan ulasan yang belum tentu berbasis riset. Di sisi lain, provokator justru sengaja memancing emosi atau konflik melalui informasi yang bias dan menyesatkan.

Fenomena "inflasi pengamat" ini dinilai berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak akurat. Risiko ini kian diperparah oleh algoritma media sosial yang cenderung memprioritaskan konten sensasional daripada konten berbasis fakta. Akibatnya, opini yang lemah secara data sering kali lebih cepat viral dibandingkan analisis yang valid.

Dinamika ini mengingatkan pada ulasan dalam buku Trust Me, I'm Lying, yang mengungkap bagaimana media digital dapat dimanfaatkan untuk memanipulasi informasi demi membentuk opini publik. Konten sensasional terbukti lebih mudah menarik perhatian meskipun akurasinya patut dipertanyakan.

Menanggapi situasi ini, masyarakat diimbau untuk memperkuat literasi digital dan kemampuan verifikasi. Publik diharapkan selalu memastikan kredibilitas sumber informasi, memeriksa data pendukung, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi emosional yang tidak memiliki dasar fakta.

Pernyataan pemerintah mengenai "inflasi pengamat" ini memicu beragam respons masyarakat, mulai dari dukungan hingga kritik. Hal ini mencerminkan dinamika demokrasi yang sehat, di mana klarifikasi berbasis data dari pemerintah sangat penting untuk menjaga stabilitas persepsi. Di sisi lain, kritik tetap diperlukan selama berpijak pada fakta dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, fenomena ini menjadi pengingat bahwa tidak semua opini memiliki bobot yang sama. Dengan literasi yang kuat, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga filter kritis dalam menghadapi berbagai narasi yang berkembang di ruang publik.