Jakarta – Pemerintah daerah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh memasuki fase krusial pemulihan pascabencana dengan mempercepat penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen ini menjadi fondasi utama untuk pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di wilayah tersebut.
Proses pemulihan jangka menengah dan panjang ini didukung penuh oleh alokasi dana sekitar Rp60 triliun dari pemerintah pusat. Seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi ini diawasi langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sumatera Barat tercatat sebagai provinsi pertama yang merampungkan dan menyerahkan dokumen R3P kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh menargetkan penyusunan R3P rampung pada akhir Januari 2026.
Transisi Menuju Pemulihan Jangka Panjang
Setelah fase tanggap darurat berakhir, fokus pemerintah daerah beralih pada rehabilitasi dan rekonstruksi. Perencanaan ini didasarkan pada Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), yang mencakup penilaian komprehensif terhadap kerusakan infrastruktur, perumahan warga, fasilitas publik, hingga sektor ekonomi masyarakat.
Dokumen R3P berfungsi sebagai acuan utama pengajuan bantuan anggaran ke pemerintah pusat, memastikan penyaluran dana berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Selain pemulihan fisik, langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan mata pencaharian serta menumbuhkan kembali optimisme masyarakat terdampak.
Sumatera Barat Serahkan Dokumen R3P Pertama
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan dokumen R3P untuk 13 kabupaten dan kota kepada BNPB. Capaian ini menempatkan Sumbar sebagai provinsi pelopor dalam pemenuhan regulasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Perencanaan yang matang diharapkan mampu mempercepat pembangunan kembali infrastruktur vital, memperkuat ketahanan wilayah, serta mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat dalam waktu yang lebih singkat.