JAKARTA - Puluhan mahasiswa dan perwakilan masyarakat Halmahera Timur yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format Praga) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI, Jakarta, pada Senin, 11 Agustus 2025. Aksi ini dipimpin oleh M. Reza Syadik yang berperan sebagai koordinator lapangan, dengan tujuan menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan PT Position.

Massa aksi menyoroti pelanggaran serius yang diduga melibatkan penyelenggara negara dalam proses pemberian izin tambang di Halmahera Timur. "Berdasarkan temuan lapangan, dokumen resmi, dan kesaksian warga, mereka menilai Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Position cacat prosedur, sarat konflik kepentingan, dan merugikan rakyat serta lingkungan," ungkap Reza Syadik kepada awak media.

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Aktivitas PT Position diduga mencemari aliran Kali Sangaji dan anak-anak sungainya, seperti Kaplo, Tutungan, Samlowos, Sabaino, dan Miyen. Air sungai yang keruh, ekosistem yang rusak, serta kebun dan pemukiman warga yang rentan terhadap banjir mendadak menjadi dampak nyata dari eksploitasi ini. Kerugian ekonomi yang dialami masyarakat, akibat berkurangnya hasil tangkapan nelayan dan rusaknya lahan pertanian, diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

Format Praga juga menuding adanya tanda tangan pejabat publik dalam dokumen izin yang dikeluarkan tanpa partisipasi publik yang memadai. Mereka mendesak KPK untuk menetapkan Sekretaris Daerah Halmahera Timur sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pemberian izin tersebut.

Dalam tuntutannya, massa meminta KPK untuk segera melakukan supervisi, memeriksa seluruh pejabat terkait, dan mengambil alih penanganan kasus tambang ilegal PT Position. Kepada Kementerian ESDM, mereka menuntut pencabutan seluruh izin PT Position, audit menyeluruh terhadap izin tambang di Maluku Utara, serta publikasi hasil audit secara terbuka.

Aksi ini juga menyoroti keberadaan apa yang mereka sebut sebagai “mafia tambang” yang diduga membekingi perusahaan tersebut. Seruan #Bebaskan11WargaAdatMabaSangaji turut digaungkan sebagai bentuk solidaritas terhadap warga adat yang saat ini tengah berhadapan dengan proses hukum.

Menurut M. Reza Syadik, jika pemerintah pusat masih menutup mata, maka rakyat Halmahera Timur akan menganggap negara menjadi bagian dari masalah. “Sekali negara berpihak pada pelaku, rakyatlah yang akan menjadi hakim terakhir,” tegasnya.*