JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah mengkaji kebijakan penataan program studi (prodi) di perguruan tinggi. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk menutup prodi yang tidak relevan, melainkan sebagai bentuk koreksi sistemik guna menjawab ketimpangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas fenomena overproduksi lulusan di bidang tertentu yang memicu lonjakan angka pengangguran terdidik. Melalui penataan ini, pemerintah berupaya menghentikan pola lama yang berisiko menjadikan perguruan tinggi sebagai "pabrik pengangguran". Langkah strategis ini diharapkan dapat memastikan setiap lulusan memiliki kompetensi yang selaras dengan arah pembangunan nasional.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan efisiensi di berbagai sektor.
"Arahan dari Bapak Presiden adalah kita manfaatkan momentum ini untuk jauh lebih efisien. Jadi konteksnya sebenarnya itu bukan hanya untuk masalah energi, tapi lebih kepada transformasi budaya kerja yang lebih efisien," ujar Brian di Jakarta, Senin (6/4).
Penataan prodi juga menjadi kunci dalam mengoptimalkan bonus demografi Indonesia. Dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar, pemerintah mendorong transformasi kampus dari pola market driven (berbasis tren peminat) menjadi future driven (berbasis kebutuhan masa depan). Fokus utama akan diarahkan pada sektor strategis seperti digitalisasi, energi, kesehatan, pangan, dan manufaktur.
Selain kurikulum, transformasi juga menyasar pada efektivitas kegiatan akademik melalui digitalisasi. Brian mencontohkan, penggunaan platform digital dan metode hibrida harus terus didorong untuk mengurangi inefisiensi birokrasi kampus.
"Termasuk juga misalnya tugas akhir. Kalau zaman saya dulu harus diprint lima rangkap, sekarang sudah digital. Mungkin tetap perlu ada (arsip fisik), tapi cukup satu saja. Hal-hal seperti ini yang kita dukung dan dorong," tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi hilangnya disiplin ilmu tertentu, pemerintah menegaskan bahwa penataan ini bukan berarti penghapusan ilmu. Prodi yang dinilai kurang relevan akan diarahkan untuk bertransformasi, berkolaborasi lintas disiplin, atau dikembangkan menjadi bidang baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Melalui strategi ini, Kemdiktisaintek optimistis dapat menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih lincah dan berdaya saing global. Penataan prodi dipandang sebagai langkah krusial untuk mencetak lulusan yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak masa depan bangsa.