JAKARTA – Pemerintah merespons isu "Gelap Gulita Pendidikan" yang ramai disuarakan publik dengan menegaskan komitmen sektor pendidikan melalui kebijakan konkret dalam APBN 2026. Sejumlah tuntutan utama, mulai dari pemenuhan alokasi anggaran hingga program sekolah gratis, dipastikan telah masuk dalam agenda strategis nasional.

Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun pada APBN 2026. Angka ini secara resmi memenuhi amanat konstitusi, yakni 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus menjadi alokasi pendidikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Kenaikan anggaran tersebut dirancang untuk memperkuat akses, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperluas pemerataan layanan pendidikan. Fokus utama pemerintah adalah menjawab tantangan ketimpangan wilayah dan mempercepat transformasi sumber daya manusia (SDM) dalam jangka panjang.

Sebagai langkah nyata mewujudkan pendidikan tanpa biaya, pemerintah mengimplementasikan program "Sekolah Rakyat". Program ini menghadirkan sekolah berasrama yang sepenuhnya gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Hingga awal 2026, sebanyak 166 Sekolah Rakyat telah diresmikan di 34 provinsi, dengan rencana ekspansi ke ratusan lokasi baru lainnya.

Sekolah Rakyat tidak hanya menghapus biaya administrasi atau uang sekolah, tetapi juga menanggung seluruh kebutuhan siswa. Fasilitas yang diberikan meliputi akomodasi asrama, konsumsi harian, seragam, perlengkapan sekolah, hingga program pengembangan karakter. Skema ini bertujuan memastikan hambatan finansial tidak lagi menjadi penghalang bagi anak-anak di daerah terpencil untuk mengenyam pendidikan.

Selain infrastruktur dan akses siswa, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan tenaga pendidik. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dialokasikan anggaran lebih dari Rp14 triliun bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut mencakup peningkatan tunjangan bulanan, kenaikan tunjangan profesi bagi guru bersertifikat, serta pemberian tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Langkah ini diambil untuk mendorong profesionalisme dan kualitas layanan pendidikan di seluruh pelosok negeri.

Dengan pemenuhan anggaran 20 persen APBN, perluasan Sekolah Rakyat, dan penguatan kesejahteraan guru, pemerintah menegaskan bahwa reformasi pendidikan berjalan secara sistematis. Fokus ke depan adalah memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan optimal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh siswa, guru, dan masyarakat luas.