JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa bergabungnya Israel ke dalam forum Board of Peace (BoP) tidak akan mengubah posisi diplomatik Indonesia. Pemerintah memastikan partisipasi Indonesia dalam forum inisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut murni untuk misi kemanusiaan, bukan bentuk normalisasi hubungan dengan Israel.

Langkah ini diambil menyusul sorotan publik setelah Israel resmi bergabung dalam BoP pada 11 Februari 2026. Bergabungnya Israel ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama di Washington oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Presiden Donald Trump, dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Sejauh ini, otoritas Palestina belum menjadi bagian dari forum tersebut.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa kehadiran Indonesia di BoP dilandasi oleh mandat kemanusiaan dan upaya stabilisasi kawasan. Menurutnya, keterlibatan ini justru menjadi instrumen untuk mendesak perlindungan warga sipil di Gaza.

“Kehadiran Indonesia di Board of Peace didasarkan pada mandat untuk mendorong stabilisasi, perlindungan warga sipil di Gaza, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” ujar Yvonne dalam keterangannya.

Yvonne menambahkan, Indonesia akan memanfaatkan posisi di dalam forum tersebut untuk aktif mendorong keterlibatan otoritas Palestina. Fokus utama Indonesia adalah memastikan seluruh proses diplomasi tetap berorientasi pada kepentingan rakyat Palestina dan pencapaian solusi dua negara (two-state solution).

Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara Kemlu lainnya, Nabil Mulachela, memberikan klarifikasi tegas terkait isu normalisasi. Ia menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia tidak boleh disalahartikan sebagai pengakuan politik terhadap Israel.

“Partisipasi Indonesia dalam forum tersebut sama sekali bukan bentuk normalisasi hubungan politik maupun legitimasi kebijakan Israel. Keterlibatan ini murni didorong oleh kepentingan kemanusiaan dan upaya menghentikan kekerasan di Gaza,” tegas Nabil.

Ia memastikan Indonesia tetap konsisten mengecam segala bentuk pelanggaran hukum internasional dan menuntut akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan bagi warga Palestina.

Sementara itu, pakar hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai sikap pemerintah sudah tepat dan berada dalam koridor politik luar negeri yang konsisten. Ia menyebut Indonesia memiliki rekam jejak yang kuat dalam memperjuangkan hak-hak Palestina di berbagai forum multilateral.