JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa hubungan bilateral dengan Iran tetap berjalan harmonis dan stabil. Penegasan ini muncul guna menepis berbagai spekulasi dan narasi di media sosial yang menyebut adanya keretakan hubungan diplomatik antara Jakarta dan Teheran.
Isu kekecewaan Iran mencuat setelah dikaitkan dengan sejumlah dinamika geopolitik, mulai dari respons Indonesia terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah hingga penolakan partisipasi dua kapal perang Iran dalam latihan militer Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025. Muncul pula spekulasi mengenai adanya tekanan politik luar negeri terhadap Presiden Prabowo Subianto, namun hal tersebut tidak terbukti dalam jalur diplomasi resmi.
Direktur Namarin, Siswanto Rusdi, mengungkapkan bahwa meski sempat ada diskusi mengenai perkembangan situasi terkini dengan pihak Kedutaan Besar Iran, hal itu tidak mencerminkan adanya keretakan hubungan. Indonesia ditegaskan tetap berpegang teguh pada prinsip politik luar negeri bebas-aktif yang tidak memihak pada blok kekuatan mana pun.
Proses Hukum MT Arman 114
Salah satu poin yang menjadi sorotan publik adalah proses hukum kapal tanker MT Arman 114. Kapal tersebut disita oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di perairan Natuna atas dugaan pelanggaran lingkungan dan pembuangan limbah di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Terkait hal ini, pihak Iran menunjukkan sikap kooperatif. Dalam audiensi dengan Jaksa Agung Muda Bidana Umum (JAM Pidum), Asep Nana Mulyana, pada Juni 2024, perwakilan Iran menyatakan penghormatannya terhadap kedaulatan hukum Indonesia. Mereka berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan profesional tanpa adanya intervensi politik.
“Iran menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia dan mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum,” tulis pernyataan resmi perwakilan diplomatik Iran.
Di sisi lain, Kedutaan Besar Iran juga telah menyampaikan klarifikasi resmi kepada pemerintah Indonesia dan Mahkamah Agung terkait dugaan adanya dokumen palsu yang mengatasnamakan otoritas Iran dalam berkas perkara di Pengadilan Negeri Batam. Hal ini menunjukkan komunikasi intensif masih terus terjalin untuk meluruskan fakta hukum.
Komitmen Kedaulatan Maritim
Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya kepatuhan kapal asing terhadap aturan di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Penegakan hukum terhadap MT Arman 114 dipandang sebagai langkah krusial dalam menjaga kedaulatan maritim dan kelestarian lingkungan laut nasional.
Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menegaskan posisi Indonesia sebagai negara non-blok yang mengutamakan perdamaian global melalui jalur diplomasi. Senada dengan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Menko Polkam Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa penanganan kasus hukum di perairan Indonesia dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.