JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait pengadaan motor listrik, laptop, dan tablet dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan publik. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut merupakan kebutuhan operasional vital untuk menjamin kelancaran program di lapangan, bukan bentuk pemborosan.
Sorotan publik muncul setelah informasi mengenai nilai anggaran pengadaan motor listrik yang mencapai Rp1,2 triliun beredar di media sosial. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut, terutama terkait efektivitas dan kesiapan distribusi unit yang dilaporkan masih berada di gudang.
Menanggapi hal tersebut, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan 21.800 unit sepeda motor listrik dengan harga satuan sekitar Rp42 juta diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kendaraan ini dinilai esensial untuk menjangkau wilayah pedesaan dan daerah dengan akses geografis yang sulit.
"Program ini menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit, seperti desa-desa yang hanya bisa diakses dengan motor. Ini untuk menunjang operasional," ujar Dadan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Ia menambahkan bahwa kendaraan tersebut juga dapat digunakan oleh staf SPPG lainnya guna mendukung mobilitas kerja.
Meski demikian, Dadan memastikan bahwa pengadaan motor listrik ini hanya dilakukan untuk tahun anggaran 2025. "Untuk sementara kita cukupkan dulu, karena ini menggunakan anggaran 2025. Pada 2026, tidak ada perencanaan lagi untuk pembelian tambahan," imbuhnya.
Selain kendaraan, BGN juga mengalokasikan anggaran untuk perangkat laptop dan tablet. Perangkat digital ini berfungsi untuk mendukung sistem digitalisasi program, mulai dari pendataan penerima manfaat, pelaporan kegiatan, hingga monitoring nasional secara real-time. Langkah ini diambil agar pelaksanaan program MBG lebih terukur, transparan, dan akuntabel.
Besarnya nilai anggaran ini juga dipengaruhi oleh skala program MBG yang bersifat nasional dan menjangkau jutaan penerima manfaat. Pengamat kebijakan publik menilai bahwa anggaran tersebut harus dilihat secara utuh berdasarkan luasnya cakupan layanan dan ribuan titik distribusi yang tersebar di seluruh Indonesia.
BGN menjamin bahwa seluruh proses pengadaan telah mengikuti mekanisme pemerintahan yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan hingga verifikasi. Pengawasan ketat dari lembaga audit terkait juga dilakukan untuk meminimalisir potensi penyimpangan. BGN berharap publik dapat memahami konteks pengadaan ini sebagai strategi percepatan implementasi layanan gizi agar dapat menjangkau masyarakat secara optimal.