JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membuka penyelidikan terhadap penggunaan anggaran Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di DKI Jakarta. Desakan ini muncul menyusul lonjakan drastis anggaran OMC yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI dari tahun 2025 ke 2026.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kenaikan anggaran tersebut tidak wajar dan patut dicurigai.
"Kenaikan anggaran OMC ini sangat tinggi dan tidak masuk akal. Dari Rp13,9 miliar di tahun 2025 melonjak menjadi Rp31 miliar di tahun 2026, atau naik sekitar Rp18 miliar," ujar Uchok Sky kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/1/2026). "Ini harus dipertanyakan dan diselidiki."
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca merupakan langkah antisipasi yang dilakukan Pemprov DKI untuk menghadapi potensi banjir, menyusul prediksi hujan dengan intensitas tinggi yang diperkirakan berlangsung cukup panjang di ibu kota. Pelaksanaan OMC dilakukan bekerja sama dengan pemerintah pusat, yakni Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Namun, Uchok Sky secara terbuka mengkritik kenaikan anggaran tersebut, menilai hal itu justru lebih menguntungkan pihak tertentu, terutama BMKG yang disebutnya sebagai "langganan" penerima anggaran setiap tahun.
"Naiknya anggaran OMC ini hanya bikin kenyang orang-orang BMKG. Tiap tahun rakyat Jakarta tetap dapat air hujan, tetapi orang-orang BMKG dapat duit dari pajak rakyat Jakarta," tegas Uchok.
Mekanisme Swakelola Dipertanyakan
CBA juga menyoroti mekanisme pengelolaan anggaran OMC tahun 2025 yang dilakukan secara swakelola oleh BMKG. Uchok mengungkapkan bahwa BNBD DKI Jakarta telah menyerahkan kegiatan OMC kepada BMKG melalui skema swakelola dengan nilai Rp13,9 miliar.
"BNBD memberikan atau melakukan swakelola kepada BMKG. Ini yang harus dibuka secara terang-benderang dan dipertanyakan dasarnya," jelasnya.