JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai menunjukkan tren penguatan setelah sempat mengalami tekanan hebat hingga menyentuh level Rp17.400 pada awal Mei 2026. Di tengah volatilitas pasar tersebut, Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi terkait kebijakan pembatasan pembelian valuta asing yang menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data perdagangan pada Kamis (7/5/2026) pagi, rupiah tercatat kembali menguat ke kisaran Rp17.300 per dolar AS. Penguatan ini sekaligus memutus tren pelemahan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah faktor pendorong kembalinya performa rupiah antara lain melemahnya indeks dolar AS secara global, meredanya tensi geopolitik internasional, serta langkah stabilisasi aktif yang dilakukan Bank Indonesia di pasar valuta asing.
Menanggapi perbincangan di media sosial mengenai batasan pembelian dolar AS, Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan larangan bagi masyarakat untuk membeli valas. Ketentuan batas pembelian hingga USD25.000 per orang per bulan diarahkan untuk memperkuat pengawasan agar transaksi benar-benar berbasis kebutuhan riil, bukan aktivitas spekulatif yang dapat mengganggu stabilitas nilai tukar.
Masyarakat tetap diperbolehkan membeli dolar AS di atas ambang batas USD25.000, sejauh menyertakan dokumen pendukung atau underlying transaction. Dokumen tersebut dapat berupa bukti kebutuhan impor, pembayaran jasa luar negeri, investasi, maupun aktivitas usaha resmi lainnya.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa penyesuaian batas maksimal ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pasar domestik dari potensi panic buying. Sebelumnya, BI telah menurunkan batas tersebut dari USD100.000 menjadi USD50.000, sebelum akhirnya dipersiapkan menuju USD25.000.
"Kami akan turunkan lagi menjadi USD25.000. Sehingga pembelian dolar di atas nilai tersebut harus menggunakan underlying. Langkah ini adalah wujud penguatan rupiah di dalam negeri," ujar Perry Warjiyo di Istana Negara, Selasa (5/5/2026).
BI mencatat bahwa tekanan yang dialami rupiah tidak terjadi secara tunggal, melainkan dialami juga oleh mata uang negara berkembang lainnya (emerging markets). Mata uang regional seperti baht Thailand dan peso Filipina turut melemah akibat perpindahan modal global ke aset aman (safe haven) berbasis dolar AS di tengah ketidakpastian suku bunga global.
Meski dibayangi tekanan eksternal, fundamental ekonomi Indonesia dinilai tetap kokoh. Pada kuartal I-2026, ekonomi nasional tercatat tumbuh sebesar 5,61 persen yang ditopang oleh kuatnya konsumsi rumah tangga dan investasi. Pemerintah dan BI menyatakan komitmennya untuk terus melakukan intervensi pasar dan memperkuat instrumen moneter guna memastikan volatilitas rupiah tetap terkendali seiring membaiknya sentimen pasar internasional.