KARAWANG-JurnalCakrawala.com.
Proyek pengerjaan saluran air atau drainase di Jalan Bakan Sewi Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, dikeluhkan masyarakat karena selain mengganggu aktivitas, juga tidak ada papan proyek terpasang. Pasalnya, proyek di RT 02 dan RT 05 yang ada di wilayah RW 05 itu justru mengakibatkan persoalan bagi masyarakat sekitar yang diduga akibat tidak profesionalnya pemborong, Sabtu (07/04/2018).
Penggalian parit tersebut bukan saja menyebabkan kendaraan warga tidak bisa keluar masuk, bahkan hampir membuat pagar rumah warga roboh. Akibatnya, rumah warga seperti terisolir oleh parit. Padahal saluran dari beton bertulang (u ditch) telah lama diletakkan di sana.
Menurut seorang tokoh masyarakat sekitar, Cep Yuyun, mengatakan, pengerjaan proyek tersebut sebetulnya sudah berlangsung dari sebulan lalu.
“Idealnya pembangunan itukan harusnya mensejahterakan, tapi karena pembangunan dikerjakan oleh pemborong seperti ini, kan masyarakat jadi sengsara,” kata Cep Yuyun.
Sementara Sekretatis BPD Desa Jatisari, Tatang Sukardi, mengatakan, pengerjaan proyek saluran air tersebut selain tidak terpasang papan proyek juga pengerjaannya mangkrak tidak ada aktivitas lagi .
Tatang Sukardi alias Oji tinggal tidak jauh dari sana, juga mengaku gusar dengan hasil pekerjaan pemborong yang dianggapnya tidak sesuai standar tersebut.
“Harusnya kan tanah galian diangkat dan saluran drainase segera ditutup ini malah dibiarkan mengganggu aktivitas warga,” kesalnya.
Karenanya ia pun mempertimbangkan agar perusahaan pemborong tersebut dimasukkan dalam daftar hitam (black list).