Kota Bogor-JurnalCakrawala.com.

Polemik kepengurusan pengelolaan Pasar Induk Kemang masih berlanjut, Asisten Sekda bidang Pemerintahan Kota Bogor (Pemkot Bogor), yang menjadi ketua Tim Penyelesaian Perselisihan Pengelolaan Pasar Induk Kemang.

“Dadakan ditunjuk jadi ketua, artinya saya mengikuti dalam proses mediasi, Karena tidak ada titik temu, sampai berselisihlah,” katanya.

Hanafi mengakui, bahwa anggota unsur Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya, yang hadir dalam rapat Muspida hanya dewan pengawas, “sudah mewakili, Pak Wali (Plt Walikota Bogor) mintanya hanya dewan pengawasnya saja,” ujar Hanafi diruang kantor Asisten Pemerintah Selasa (27/3/2018).

“saya yakin tau, dia (PD pasar) melihat hanya dari sisi satu aspek saja, pengelolaan, yang entah assalamualaikum entah tidak, gak ngerti juga, terjadilah permasalahan,” katanya.

Lanjut Hanafi, hasil rapat disepakati “Ketua dengan beberapa komponen, mengadakan maping dilokasi, tujuan untuk rapat berikutnya, namanya mediasi diluar pengadilan,” ujarnya.

“Pemetaan kios sudah, yang jelas dirapat kedua yang kemaren, Jum’at (23/3/2018), dihadiri pak Kajari, tanpa direktur (PT Galvindo Ampuh), tanpa dihadiri Plt (tidak ada keputusan) dibatasilah oleh pak Kajari, hanya dalam kontek pengelolaan,

“artinya kemaren (jumat,23/3/2018) tidak putus, maka diundur sampai hari ini selasa (27/32018), saya dapat konfirmasi, ternyata pak direktur (PT Galvindo Ampuh) sakit, akhirnya dibatalkan,” ucapnya.

Analisa hanafi “Yang saya simak, dari omongan pak direktur PT Galvindo Ampuh, yang belum terjual silahkan pengelolaan diserahkan sama Pemda,” ucapnya.