OPINI - Puncak Bogor kembali menjadi sorotan publik, kali ini bukan karena daya tarik alamnya. Sebaliknya, yang menjadi pusat perhatian adalah pengusiran dan penggusuran pedagang kaki lima yang dilakukan apparat. Penggusuran serta pengusiran pedagang kaki lima (PKL) yang sudah lama mengais rezeki dikawasan puncak. Penggusuran pedagang kaki lima di puncak bogor banyak menimbulkan kontroversi serta polemik yang cukup tajam antara kebutuhan akan ketertiban dan hak perekonomian rakyat jelata.

Bagaimana kita mencapai keseimbangan antara kebutuhan - kebutuhan yang sama pentingnya ini? 


Tindakan penggusuran pedagang kaki lima biasanya dianggap sebagai tindakan penting untuk menumbuhkan serta menciptakan sebuah ketertiban dan kenyamanan di tempat umum. Pemerintah setempat menegaskan dan berpandangan bahwa keberadaan pedagang kaki lima di Puncak Bogor sering menyebabkan kemacetan lalu lintas, tumpukan sampah yang tidak sedap di pandang, ditambah hilangnya kawasan tempat wisata yang menarik. Selain itu, pengawasan dan penglolaan pedagang kaki lima dinilai sebagai bagian dari upaya menata dan meningkatkan daya tarik kawasan wisata agar nyaman bagi pengunjung wisatawan.


Namun, kita juga harus mengakui bahwa pedagang kaki lima merupakan bagian dalam komponen yang penting dalam perekonomian daerah dan nasional. Dalam banyak kasus, berdagang di Puncak Bogor bukan sekedar Keputusan melainkan kebutuhan vital untuk menghidupi keluarga mereka. Mereka adalah pengusaha kecil yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah dengan menjadi bagaian dari pedagang kaki lima tersebut. Tanpa ada solusi yang jelas, penggusuran seringkali membawa dampak buruk kehidupan mereka, yang menyebabkan kehilangan mata pencaharian dan meningkatkan kerentanan ekonomi.

Penggusuran PKL di Puncak Bogor menimbulkan persoalan mendasar: bagaimana kita bisa menciptakan ketertiban tanpa mematikan perekonomi masyarakat? Dimana kedua kebutuhan tersebut bertemu memang tidak mudah untuk dicapai, namun bukan berarti tidak mungkin. 


Ada satu pendekatan yang bisa dilakukan dengan cara pemerintah mengadopsi kebijakan penataan yang lebih inklusif dan partisipatif. Artinya, pedagang kaki lima harus dilibatkan dalam perencanaan dan penataan kawasan. Dalam merancang solusi kebijakan, pemerintah harus mendengarkan suara dan kebutuhan mereka agar tetap berkelanjutan dan menjalankan kelangsungan penjualanan pedagang kecil .

Misalnya, pemerintah dapat menyediakan lokasi alternatif yang strategis dan layak bagi pedagang kaki lima untuk berjualan. Lokasi ini harus mudah diakses oleh pengunjung dan memiliki fasilitas yang memadai, seperti tempat parkir, tempat pembuangan sampah, dan sanitasi yang baik. Dengan cara tersebut, para pedagang kaki lima tetap dapat berjualan dan berkerja untuk mendukung perekonomian keluarga mereka, tidak lupa ketertiban dan kebersihan seputar kawasan wisatanya pun tetap terjaga dengan cara ini.


Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pedagang kaki lima untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Hal ini tidak hanya membantu pedagang kaki lima beradaptasi dengan perubahan zaman sekarang, tetapi juga meningkatkan daya saing mereka. Misalnya pelatihan dalam manajemen usaha, pemasaran digital, dan kebersihan makanan. Sehingga, dapat membantu pedagang kaki lima menjadi lebih profesional dan menarik bagi para konsumennya. Secara singkat, membuat inovasi dan membuat akses pedagang kaki lima menjadi diperbaharui sesuai perkembangan zaman saat ini.
Kolaborasi dan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal juga sangat penting dalam menemukan solusi yang berkelanjutan dari semua pihak.

Sektor swasta, terutama yang bergerak di bidang pariwisata dan perhotelan, dapat berperan serta dalam mendukung pedagang kaki lima dengan menyediakan ruang berjualan di area komersial mereka atau melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dengan program (CSR). Sementara itu, masyarakat lokal bisa memastikan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan wisata juga membantu memberikan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima melalui aksi kampanye kesadaran dan solidaritas.