Tajurhalang-JurnalCakrawala.com.

Jajaran Perwira Polresta Depok dipimpin langsung Kapolresta Depok, Kombes Pol. Didik Sugiarto, S.I.K., M.H. melakukan tatap muka dengan unsur Muspika Kecamatan Tajurhalang dan Kecamatan Bojonggede, sekaligus dalam rangka mensosialisasikan tentang Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa yang sudah tertuang dalam MoU Kapolri dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa PDTT.

Kegiatan yang dibuka oleh Camat Tajurhalang, Hj. Nurhayati, M.Si., tersebut dilangsungkan di Aula Kantor Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Senin (5/2/2018), pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Camat Bojonggede, Dace Hatomi, Kapolsek Bojonggede, Kompol Agus Koster Sinaga, Danramil  Bojonggede, Kapten Inf. CH. Anam dan Para Babinsa, Lurah dan Para Kades Se-Kecamatan Tajur Halang dan Se-Kecamatan Bojonggede, Pendamping Desa Se-Wilayah Kecamatan Tajurhalang dan Se-Wilayah Kecamatan Bojonggede, serta segenap perwira dan anggota Polresta Depok.

Dalam pemaparannya, Kapolresta Depok, Kombes Pol. Didik Sugiarto, S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa Sejalan dengan rujukan hasil Vicon MoU Kapolri dengan Mendes PDDT selaku pihak pertama, dan Mendagri bertindak selaku pihak ketiga. Kapolri atas nama Polri sebagai pihak ketiga, memiliki kewajiban terhadap pencegahan dan pengawasan Dana Desa (DD).

“Sejalan dengan Program Presiden Jokowi tentang pemerataan pembangunan Desa sesuai kultur dan karakteristik wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Kombes Pol. Didik juga mengatakan, pada Intinya Polri disini bertugas melakukan monitoring bukan melakukan pengelolaan. Dalam arti ikut melakukan pengemasan penggunaan anggaran agar menghindari segala bentuk penyimpangan yang akan terjadi.

“Selain bertujuan untuk peningkatan dan optimalisasi akan penggunaan DD oleh Pemerintah Desa di seluruh wilayah Indonesia. Polri juga diamanatkan untuk terus membantu pengawasan supaya penggunaan DD dilaksanakan secara akuntable dan transfaran,” terang Kapolresta.

Dalam hal tersebut, Kapolresta Depok berharap, Kepada para pengguna DD diharapkan untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan DD, para pengguna dapat berpedoman dengan aturan dan undang-undang, sehingga pengelolaannya tepat sasaran.