JAKARTA — Gerakan Nasional 98 menggelar diskusi publik bertajuk “Wujudkan Demokrasi Pancasila sebagai Arah Kembali ke Jatidiri Bangsa”di Handayani Prima, Jakarta Timur, Rabu 15 Oktober 2025. Acara ini menjadi momentum refleksi bagi para aktivis dan pemikir bangsa untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila di tengah perubahan sistem politik modern.
Tokoh-tokoh seperti Selamet Ginting, Taufan Hunneman, Saiful Bahari, Bambang Sripudjo, dan Anton Aritonang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Anton Aritonang membuka acara dengan menekankan pentingnya peran generasi pascareformasi dalam menjaga arah demokrasi agar tetap berpijak pada nilai-nilai kebangsaan.
Dalam kesempatan itu, Dr. Syaiful Bahari, S.H., M.H. membawakan materi bertema *“Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan Indonesia dalam Konsep Demokrasi Pancasila.”* Ia menilai, reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade kini memerlukan arah baru yang lebih berakar pada budaya bangsa.
“Konstitusi kita tidak lahir dari ruang kosong, tetapi dari semangat gotong royong dan nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia. Karena itu, pembangunan sistem ketatanegaraan tidak boleh kehilangan ruh Pancasila,” ujar Syaiful.
Ia menambahkan, demokrasi yang berlandaskan Pancasila berbeda dengan demokrasi liberal. Demokrasi Pancasila menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan individu, mengedepankan musyawarah, dan menjunjung tinggi keadilan sosial.
“Negara ini berdiri bukan untuk memperkaya segelintir orang, tetapi untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan budi pekerti. Tanpa etika dan moralitas, bangsa ini akan kehilangan arah,” tegasnya.
Para peserta diskusi sepakat bahwa sudah saatnya bangsa Indonesia kembali meneguhkan Demokrasi Pancasila sebagai sistem politik yang beradab. Bukan sekadar jargon, tetapi panduan hidup dalam mengelola pemerintahan dan membangun masyarakat yang berkeadilan.
Acara ditutup dengan seruan agar nilai-nilai Pancasila kembali menjadi roh dalam praktik politik dan penyelenggaraan negara. Gerakan Nasional 98 berkomitmen untuk terus mengawal upaya rekonstruksi sistem ketatanegaraan agar tetap selaras dengan cita-cita pendiri bangsa.*