JAKARTA – Women Crisis Center (WCC) Puantara menggelar diskusi publik bertajuk "Suara Perempuan Melawan Kekerasan" di SCTV Tower, Jakarta, Sabtu (7/3/2026). Acara yang dirangkaikan dengan preview film Suamiku, Lukaku ini menjadi bagian dari peringatan Hari Perempuan Internasional untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Film Suamiku, Lukaku merupakan karya sutradara Sharad Sharan dan Viva Westi produksi SinemArt. Melalui layar lebar, film ini berupaya memotret realitas KDRT sekaligus memberikan pesan edukatif mengenai pentingnya memutus rantai kekerasan di lingkungan keluarga.

Sutradara Viva Westi menekankan bahwa film ini bertujuan membuka ruang refleksi bagi masyarakat mengenai batasan-batasan yang tidak boleh ditoleransi dalam sebuah hubungan. Ia juga menyoroti fenomena penyalahgunaan narasi agama yang kerap dijadikan alat untuk melanggengkan kekerasan terhadap perempuan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa ada hal-hal yang tidak bisa ditoleransi. Yang harus kita lakukan adalah memutus rantai kekerasan tersebut,” ujar Viva Westi dalam sesi diskusi bertema "Melalui Film, Kolaborasi Multi Pihak Dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga".

Selain fokus pada perempuan, diskusi ini juga membahas dampak psikologis terhadap anak yang menjadi korban maupun saksi KDRT. Para narasumber menekankan pentingnya langkah konseling psikologis dan dukungan lingkungan untuk memulihkan luka batin anak. Dalam penanganan konflik rumah tangga, para ahli sepakat bahwa pola asuh harus berpusat pada kepentingan anak, di mana perceraian diposisikan sebagai langkah terakhir.

Produser sekaligus sutradara Sharad Sharan dan Viva Westi berharap film ini dapat memberdayakan para penyintas yang selama ini bungkam. "Banyak perempuan kehilangan ruang untuk bersuara di rumahnya sendiri. Semoga melalui Suamiku, Lukaku, lebih banyak perempuan sadar untuk memperjuangkan hak dan martabatnya. Sudah waktunya perempuan diidentikkan dengan keberanian," tegas mereka.

Siti Husna dari WCC Puantara menambahkan bahwa lembaga tersebut berkomitmen penuh dalam memberikan pendampingan dan advokasi bagi korban kekerasan berbasis gender. Ia menegaskan bahwa KDRT bukanlah sekadar masalah domestik yang bersifat privat, melainkan isu sosial yang memerlukan kolaborasi berbagai pihak.

Melalui momentum ini, WCC Puantara mengajak masyarakat luas untuk berhenti menutup mata terhadap praktik kekerasan dan bersama-sama menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.