JAKARTA – Pendakwah Ustadz Felix Yanwar Siauw memberikan pernyataan tegas mengenai hukum pemberontakan atau kudeta terhadap pemimpin dalam sudut pandang Islam. Dalam sebuah acara bincang-bincang yang dipandu Indy Rahmawati di salah satu stasiun TV, Felix secara lugas menyatakan bahwa tindakan kudeta hukumnya adalah haram.

Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik terkait rencana diskusi yang digulirkan oleh influencer Virdian Aurelio. Sebelumnya, Virdian mewacanakan diskusi mengenai hukum melawan pemimpin, yang oleh sejumlah pihak dinilai sebagai upaya untuk memancing pernyataan kontroversial dari Felix Siauw.

Larangan Kudeta sebagai Prinsip Syariat

Dalam penjelasannya, Felix menekankan bahwa Islam mengajarkan ketaatan kepada pemimpin selama instruksi yang diberikan tidak melanggar syariat atau memerintahkan kemaksiatan. Ia merujuk pada pandangan ulama klasik yang menolak pemberontakan karena potensi kerusakan dan kekacauan (mafsadah) yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada manfaatnya.

"Hukum kudeta dalam Islam adalah haram," ujar Felix dengan tegas.

Meski demikian, Felix menambahkan bahwa dalam perspektif syariat, fokus utama seharusnya terletak pada sistem hukum yang diterapkan, bukan sekadar figur pemimpinnya. Felix, yang dikenal konsisten mempromosikan konsep khilafah, memandang sistem tersebut sebagai solusi komprehensif bagi permasalahan bangsa.

Dengan posisi yang jelas ini, para pengamat menilai kecil kemungkinan Felix akan mengeluarkan pernyataan yang mendukung tindakan inkonstitusional atau provokatif, sebagaimana spekulasi yang berkembang di media sosial.

Rekam Jejak dan Dinamika Politik

Felix Yanwar Siauw merupakan dai keturunan Tionghoa-Indonesia yang aktif berdakwah melalui literatur dan media sosial. Namanya sempat identik dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang resmi dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017.