JAKARTA – Penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Rabu (25/3/2026) dinilai bukan sekadar rotasi administratif biasa. Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa TNI tengah menghadapi ujian serius terkait akuntabilitas dan legitimasi institusi.
Pergantian kepemimpinan ini terjadi di tengah mencuatnya dugaan keterlibatan personel BAIS TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS), Dr. Selamat Ginting, menilai peristiwa ini sebagai momentum krusial bagi kredibilitas sistem intelijen militer di mata publik.
Sentralisasi Kendali dan Manajemen Krisis
Menurut Ginting, keputusan Panglima TNI untuk mengambil alih langsung komando BAIS mencerminkan pola manajemen krisis melalui sentralisasi kendali. Dalam struktur militer, pelanggaran oleh personel satuan strategis seperti BAIS dapat mengancam rantai komando dan keamanan informasi.
"Langkah ini menunjukkan dua hal. Pertama, kasus ini dipandang sangat serius sehingga harus ditangani di level tertinggi. Kedua, ada kebutuhan untuk memastikan tidak terjadi friksi internal yang dapat menghambat proses investigasi," ujar Ginting di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan upaya "sterilisasi organisasi" untuk membersihkan potensi residu konflik di internal BAIS agar fungsi intelijen strategis tetap berjalan optimal.
Instruksi Presiden dan Persepsi Publik
Kasus ini kian mendapat sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta Mabes TNI mengusut tuntas perkara tersebut. Ginting menyebut respons cepat TNI diperlukan untuk mencegah krisis kepercayaan, mengingat TNI selama ini memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi.
"Jika tidak ditangani secara transparan, kasus ini berpotensi ditarik ke arena politik dan menghidupkan kembali trauma masa lalu terkait kekerasan aparat," jelasnya. Dengan menarik kendali ke Panglima, TNI berupaya mengirim pesan bahwa institusi tidak mentolerir pelanggaran hukum, sekaligus mencegah narasi bahwa militer melindungi anggotanya.
Bahaya Penyimpangan Fungsi Intelijen
Lebih lanjut, Ginting memperingatkan adanya potensi mission creep atau pergeseran fungsi intelijen. BAIS seharusnya berfokus pada pengumpulan informasi strategis, bukan tindakan operasional kekerasan terhadap warga sipil.
"Jika terbukti, ini mengindikasikan adanya praktik shadow operations di luar kontrol formal. Investigasi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri apakah ada kegagalan sistemik atau perintah dari level tertentu," tegasnya.