Bogorbagus.com – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (UI) mengungkap bahwa pemberlakuan desentralisasi otonomi daerah di Indonesia memberikan tanggung jawab dan wewenang terhadap pemerintah daerah untuk menentukan standar pelayanan.

Hal itu dilakukan untuk endorong berbagai daerah agar dapat menyediakan pelayanan publik sebaik mungkin berdasarkan standar minimum yang telah dibuat.

Salah satu fasilitas pelayanan yang krusial dalam keberlangsungan kehidupan masyarakat adalah keberadaan fasilitas layanan transportasi. khususnya, wilayah perbatasan.

Seperti pelayanan fasilitas transportasi yang merupakan bagian dari infrastruktur umum yang bermanfaat untuk penduduk suatu wilayah, termasuk di dalamnya seperti pelayanan terminal, jaringan trayek, dan moda.

Hal itulah, yang mendorong Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (UI) melakukan penelitian di wilayah perbatasan Pemprov Jabar dan Banten.

Pasalnya, situasi sampai tahun 2020, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor memiliki 106.548 jiwa penduduk yang memiliki aksesibilitas paling jauh untuk menuju ke pusat fasilitas pusat kabupaten.

Untuk itu, penelitian berfokus pada pola spasial sistem transportasi penduduk yang berada di desa Curugg (11,9 km aspal, 2,4 km kerikil dan 4,4 km jalan tanah), Wirajaya (7,7 km aspal, 17,2 km kerikil dan 1,5 km jalan tanah) dan Tegalwangi (5,5 km aspal, 1,3 km kerikil dan lainnya jalan
setapak).

“Mayoritas penduduknya berpenghidupan sebagai petani, kebun pekarangan selain beternak dan mengandalkan hasil hutan non kayu. Tingkat pendidikan menurut BPS Kbupaten Bogor 2022, rata-rata lama sekolah 8,34 tahun (kelas 7-8 /SMP),” ungkap dosen pembimbing UI, Dr.Taqyuddin.Jumat, (10/03/2024).

“Sedangkan trayek yang tersedia Desa Curug 2 trayek, Tegalwangi tidak terakses trayek dan Desa Wirajaya 2 trayek. Sudah terakses internet dengan 3 Tower BTS.” sambung Dr Taqyuddin.” sambung Dr Taqyuddin.